Positif, Beli Dollar AS dari BI
JAKARTA,
KOMPAS.com -
Kesepakatan Bank Indonesia dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara agar PT
Pertamina dan PT PLN tidak membeli dollar AS di pasar uang, ditanggapi positif.
Kebijakan itu diyakini akan efektif, meskipun hasilnya tidak sebaik pada tahun
2008 dan 2011.
Kepala
ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menyatakan, cara serupa pernah dilakukan
pada tahun 2008 dan 2011, saat nilai tukar rupiah melemah dan pasokan dollar AS
terbatas. ”Namun, kondisi ekonomi saat ini berbeda. Ekspor berkurang, sedangkan
impor meningkat,” katanya kepada Kompas di Jakarta, Kamis (17/1/2013).
PT
Pertamina dan PT PLN hanya boleh mengadakan dollar AS melalui tiga bank milik
negara, yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri. Ketiga bank tersebut akan
mendapatkan dollar AS dari BI.
Dengan
demikian, baik Pertamina, PLN, maupun tiga bank BUMN itu tidak boleh mencari
dollar AS ke pasar uang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai
tukar rupiah di tengah pasokan valas di pasar uang yang tipis.
Destry
memaparkan, transaksi harian valas di pasar uang bisanya mencapai sekitar 1
miliar dollar AS. Namun, sekarang rata-rata sebesar 500-600 juta dollar AS per
hari.
Dari
jumlah tersebut, sekitar sepertiganya untuk memenuhi kebutuhan Pertamina.
Konsumsi bahan bakar minyak yang meningkat, telah menambah impor minyak.
Kebutuhan dollar AS turut melonjak. ”Kebutuhan dollar AS Pertamina ini bisa
mendorong pasar uang,” kata Destry.
Kurs
tengah BI kemarin menunjukkan, nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.690 per dollar
AS, sama seperti pada Rabu (16/1/2013). Angka ini menguat dibandingkan Selasa
(15/1/2013), yang mencapai Rp 9.740 per dollar AS.
Direktur
Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Zulkifli Zaini yang ditanya perihal kesepakatan
BI dan BUMN ini menyatakan, kebutuhan valas itu dipenuhi dari devisa hasil
ekspor (DHE) yang masuk melalui Bank Mandiri. ”Kalau bisa dipenuhi dari devisa
hasil ekspor. Kalau kurang, akan mengambil sedikit di pasar uang,” katanya.
Namun,
Bank Mandiri siap memenuhi pasokan valasnya dari BI, yang harganya diperkirakan
tidak jauh dari harga pasar.
Opini :
Berbagai kesepakatan dan keputusan
dilakukan untuk mendapatan kebijakan yang efektif adalah hal yang baik,
walaupun kebijakannya sudah pernah digunakan. Dengan adanya penggunaan
kebijakan yang sudah pernah diterapkan akan membuat kita belajar dari
kesalahan-kesalahan dan juga akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari
sebelumnya, asalkan kebijakan tersebut tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum
tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar