Kamis, 18 April 2013

Tulisan 5 Akuntansi Internasional


Perusahaan Indonesia Diminta Standarisasi Laporan Keuangan Internasional

Perusahaan di Indonesia diharapkan dapat segera menerapkan standar internasional pelaporan keuangan (International Financial Reporting Standards/IFRS). Dengan demikian, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal di mata investor global.
Menurut anggota Dewan Standar Akutansi Internasional (International Accounting Standards Board/IASB), Patrick Finnegan, dengan mengimplementasikan IFRS perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah dan sistem teknologi informasi yang terpadu.
IASB sendiri merupakan lembaga penentu standar sebagai bagian dari Yayasan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee/IASC Foundation). Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengembangkan standar pelaporan keuangan internasional.
Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Endang P Sulaksono pun mengungkapkan, karena adanya perubahan mendasar dalam konvergensi ke IFRS, maka perlu suatu panduan bagi perusahaan dalam melakukan penyelarasan standar ini. “Untuk itu, perlu ada pembicaraan bersama antara Asosiasi, IAI dan Regulator,” ujarnya hari ini (22/6) di Jakarta.
Ia pun menambahkan bahwa dengan adanya konvergensi IFRS ini diharapkan akan terjadi peningkatan kegiatan investasi secara global. Selain itu, dapat menurunkan biaya modal dengan membuka peluang melalui pasar modal secara global. “Tentunya juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan dan peningkatan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan,” imbuhnya.
Rencana mengadopsi IFRS ini sejalan dengan gerakan global oleh lebih dari 100 negara-negara di dunia yang mulai mengimplementasikan IFRS dan menggunakan satu ‘bahasa akuntansi’ di dunia. Pada Desember 2008, IAI secara resmi mengumumkan rencana Indonesia untuk merevisi Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) dengan mengadopsi IFRS yang akan mulai berlaku 1 Januari 2012
Opini :
Memang benar bahwa perusahaan di Indonesia memang harus menerapkan standar internasional pelaporan keuangan (International Financial Reporting Standards/IFRS), dengan menerpakan standar tersebut Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal di mata investor global.
Dengan adanya perubahan standar maka perlu adanya suatu panduan bagi perusahaan dalam melakukan penyelarasan standar tersebut, memang tidak mudah tetapi Indonesia bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapakan IFRS.
Dan dengan adanya konvergensi IFRS diharapkan akan terjadi peningkatan kegiatan investasi secara global, serta dapat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan dan peningkatan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar