Peluang Korupsi Kian Dipersempit
KUTA, KOMPAS.com — Peluang
untuk menghilangkan uang negara atau korupsi akan semakin dipersempit dengan
penggunaaan standar akuntansi keuangan negara berstandar internasional yang
disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia. Ini dimungkinkan karena pencatatan
biaya dalam setiap proyek yang didanai oleh APBN akan semakin detail sehingga
ruang untuk penggelapan uang negara semakin tipis.
"Akuntansi tidak akan melenyapkan korupsi,
namun akuntansi akan semakin mempersulit terjadinya korupsi," ujar
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat
(6/8/2010) di sela-sela acara Pertemuan Governmental Accounting Standard Setter
antarnegara anggota ASEAN.
Menurut Hekinus, Indonesia tengah dalam proses
mengadopsi standar akuntansi internasional yang selama ini memang sudah
diterapkan pada dunia usaha. Kebijakan ini akan mengubah struktur pelaporan
keuangan pemerintah dari berbasis kas menjadi akuntansi yang berbasis akrual.
Perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi
akuntansi berbasis akrual akan membuat laporan keuangan pemerintah menjadi
sangat detail dan lengkap. Pada akuntansi berbasis kas, pencatatan keuangan
hanya dilakukan atas uang yang keluar dan masuk ke rekening pemerintah. Adapun
akuntansi yang berbasis akrual akan mencatat keuangan pemerintah berdasarkan
hak dan kewajiban pemerintah serta satuan kerja yang menerima alokasi
anggarannya.
Dengan perubahan ini, tidak ada lagi peluang
penggelapan. Sebagai gambaran, pada masa lalu, setiap kementerian atau lembaga
nonkementerian dapat mengajukan anggaran yang sama secara berulang-ulang pada
APBN. Misalnya, pengadaaan bibit sapi.
"Pada akuntansi berbasis kas, tidak ada
keharusan untuk menanyakan pembelian bibit sapi pada tahun sebelumnya karena
memang tidak ada pencatatannya. Sehingga kita tidak tahu, bibit-bibit sapi itu
sudah beranak, mati, atau pergi ke kabupaten lain. Nanti, dengan akuntansi
berbasis akrual, bibit sapi yang sudah dibeli akan ditanyakan laporannya di
neraca. Setelah beres, barulah diberi anggaran bibit sapi untuk tahun
selanjutnya," ungkap Hekinus.
Saat ini, Indonesia sudah mampu menerapkan
akuntansi berbasis akrual pada semua badan layanan umum (BLU), seperti rumah
sakit pemerintah dan universitas negeri, serta pada Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat (LKPP). Meski demikian, pemerintah belum mampu menerapkan akuntansi
berbasis akrual pada APBN yang diterapkan setiap tahun karena hal ini tergolong
masalah baru bagi kebanyakan anggota parlemen.
Dalam LKPP termuat berbagai informasi yang jauh
lebih lengkap dibanding APBN, seperti neraca dan laporan arus kas. Neraca
memuat posisi aset dan kewajiban pemerintah paling akhir, adapun dalam laporan
arus kas terdapat posisi uang yang dimiliki pemerintah. "Dengan akuntansi
berbasis kas, menteri keuangan saja tidak tahu uang yang dimilikinya seberapa
besar," ujar Hekinus.
Sumber : www.kompas.com
Opini :
Kalau SDMnya bagus, yang dipekerjakan sesuai
dengan bidangnya, pasti sistem akutansi tidaklah amburadul. Masalahnya bukan
sistem akutansinya, budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih kental di
Indonesia. Akuntansi yang berstandar internasional sudah pasti sangat bagus,
tetapi masalahnya bukan disitu, di negeri ini yang masalah moral manusianya
yang perlu dibenahi. Dengan adanya perubahan tersebut saya hargai, sebagai satu
langkah bagus dan positif menuju anti korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar