Senin, 14 Januari 2013

Artikel Peluang Korupsi Kian Dipersempit



Peluang Korupsi Kian Dipersempit







KUTA, KOMPAS.com — Peluang untuk menghilangkan uang negara atau korupsi akan semakin dipersempit dengan penggunaaan standar akuntansi keuangan negara berstandar internasional yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia. Ini dimungkinkan karena pencatatan biaya dalam setiap proyek yang didanai oleh APBN akan semakin detail sehingga ruang untuk penggelapan uang negara semakin tipis.
"Akuntansi tidak akan melenyapkan korupsi, namun akuntansi akan semakin mempersulit terjadinya korupsi," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010) di sela-sela acara Pertemuan Governmental Accounting Standard Setter antarnegara anggota ASEAN.
Menurut Hekinus, Indonesia tengah dalam proses mengadopsi standar akuntansi internasional yang selama ini memang sudah diterapkan pada dunia usaha. Kebijakan ini akan mengubah struktur pelaporan keuangan pemerintah dari berbasis kas menjadi akuntansi yang berbasis akrual.
Perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual akan membuat laporan keuangan pemerintah menjadi sangat detail dan lengkap. Pada akuntansi berbasis kas, pencatatan keuangan hanya dilakukan atas uang yang keluar dan masuk ke rekening pemerintah. Adapun akuntansi yang berbasis akrual akan mencatat keuangan pemerintah berdasarkan hak dan kewajiban pemerintah serta satuan kerja yang menerima alokasi anggarannya.
Dengan perubahan ini, tidak ada lagi peluang penggelapan. Sebagai gambaran, pada masa lalu, setiap kementerian atau lembaga nonkementerian dapat mengajukan anggaran yang sama secara berulang-ulang pada APBN. Misalnya, pengadaaan bibit sapi.
"Pada akuntansi berbasis kas, tidak ada keharusan untuk menanyakan pembelian bibit sapi pada tahun sebelumnya karena memang tidak ada pencatatannya. Sehingga kita tidak tahu, bibit-bibit sapi itu sudah beranak, mati, atau pergi ke kabupaten lain. Nanti, dengan akuntansi berbasis akrual, bibit sapi yang sudah dibeli akan ditanyakan laporannya di neraca. Setelah beres, barulah diberi anggaran bibit sapi untuk tahun selanjutnya," ungkap Hekinus.
Saat ini, Indonesia sudah mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual pada semua badan layanan umum (BLU), seperti rumah sakit pemerintah dan universitas negeri, serta pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Meski demikian, pemerintah belum mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual pada APBN yang diterapkan setiap tahun karena hal ini tergolong masalah baru bagi kebanyakan anggota parlemen.
Dalam LKPP termuat berbagai informasi yang jauh lebih lengkap dibanding APBN, seperti neraca dan laporan arus kas. Neraca memuat posisi aset dan kewajiban pemerintah paling akhir, adapun dalam laporan arus kas terdapat posisi uang yang dimiliki pemerintah. "Dengan akuntansi berbasis kas, menteri keuangan saja tidak tahu uang yang dimilikinya seberapa besar," ujar Hekinus.

Sumber : www.kompas.com

Opini  :
Kalau SDMnya bagus, yang dipekerjakan sesuai dengan bidangnya, pasti sistem akutansi tidaklah amburadul. Masalahnya bukan sistem akutansinya, budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih kental di Indonesia. Akuntansi yang berstandar internasional sudah pasti sangat bagus, tetapi masalahnya bukan disitu, di negeri ini yang masalah moral manusianya yang perlu dibenahi. Dengan adanya perubahan tersebut saya hargai, sebagai satu langkah bagus dan positif menuju anti korupsi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar