Laporan Keuangan Daerah
Memprihatinkan
KUTA, KOMPAS.com - Laporan
keuangan pemerintah daerah sebagian besar masih memprihatinkan karena dari
sekitar 500 pemerintah daerah, hanya sekitar 10 daerah yang mendapatkan hasil
audit dengan pendapat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Padahal, pada tahun 2014, seluruh sistem pelaporan keuangan,
baik di pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah, harus sudah
mengikuti standar akuntansi internasional.
"Ada sekitar 500 laporan keuangan daerah,
namun hanya 10 yang mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Ini perlu
mendapatkan perhatian serius. Karena yang harus berubah (mengikuti standar
akuntansi internasional) adalah yang laporan keuangan pusat dan seluruh daerah
juga," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian
Keuangan, Herry Poernomo di Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010) usai membuka pertemuan
Govermental Accounting Standard Setter Meeting of ASEAN Member Countries.
Menurut Herry, saat ini, Indonesia belum
menerapkan standar akuntansi internasional secara penuh. Salah satu ciri
standar akuntansi internasional adalah diberlakukannya sistem pencatatan
berbasis akrual. Dulu, Indonesia masih menggunakan standar pencatatan berbasis
kas.
"Sebelum beralih ke pencatatan berbasis
akrual, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah menyusun secara
lengkap standar akuntansi pemerintah berbasis kas yang menuju akrual. Pada
tahun 2014 nanti, seluruhnya sudah harus berubah menjadi akrual," ujar
Herry.
Akuntansi yang berbasis kas berbeda dengan
pencatatan berbasis akrual. Pada pencatatan berbasis kas, APBN atau APBD hanya
mencatat uang yang masuk dan yang keluar dari rekening pemerintah pusat dan
daerah. Akibatnya, tidak semua transaksi keuangan dapat tercatat dalam neraca
pemerintah. Misalnya, komitmen utang yang sudah diberikan lembaga kreditor
asing, tidak akan tercatat karena uangnya belum masuk ke rekening pemerintah.
Dalam akuntansi berbasis akrual, komitmen utang seperti itu dapat dicatat di
neraca pemerintah.
Dalam akuntansi berbasis akrual, sebagai contoh,
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan sangat jelas pencatatannya. Sebab,
seluruh biaya yang menyangkut pembuatan KTP, mulai dari biaya listrik, telpon,
pengadaan kertas, dan penyusutan KTP itu akan tercatat secara lengkap.
"Dengan cara ini, pembiayaan pada setiap
program pemerintah akan semakin detail. Potensi pelanggaran keuangan akan
semakin ditekan," ungkap Wakil Ketua KSAP, AB Triharta.
Sumber : www.kompas.com
Opini :
Pelatihan Akuntansi penting dilakukan. Laporan
keuangan pemerintah daerah sebagian besar masih memprihatinkan karena dari
sekitar 500 pemerintah daerah, hanya sekitar 10 daerah yang mendapatkan hasil
audit dengan pendapat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Padahal, pada tahun 2014, seluruh sistem pelaporan keuangan,
baik di pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah, harus sudah
mengikuti standar akuntansi internasional.