Jumat, 07 Januari 2011

Harapan Koperasi di Indonesia

Harapan Tentang Koperasi di Indonesia

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945 , khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

Sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Peran koperasi di dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan sehingga koperasi benar-benar mampu menjalankan peranannya dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Banyak faktor yang menyebabkan perkembangan usaha koperasi terkesan lambat (kecil) baik itu faktor yang bersumber dari intern koperasi sendiri maupun yang bersumber dari luar koperasi. Secara umum permasalahan yang timbul dalam pengembangan usaha koperasi berkaitan dengan empat hal yakni kualitas pengurus, partisipasi anggota, permodalan sendiri dan pengawasan.

Adapun upaya untuk menjadi wirausaha yang sukses di koperasi menurut Murphy and Peck, yaitu kedelapan jalan menuju sukses adalah :

1. Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras)

Sikap kerja keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.

2. Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama dengan orang lain)

Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam mencapai keberhasilan.

3. Good Appearance (Penampilan yang baik)

Penampilan ini bukan berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik, akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada siapapun.

4. Self Confidence (Yakin)

Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan diraih.

5. Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan)

Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan tidak ragu-ragu.

6. College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan)

Rajin mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca buku dan lain sebagainya.

7. Ambition Drive (Ambisi untuk maju)

Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju, gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.

8. Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi)

Keterampilan berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan konsisten.

Paparan di atas merupakan kiat-kiat sukses yang tidak ada salahnya jika dilakukan oleh seorang wirausaha koperasi dalam melaksanakan tugasnya, dengan adanya tambahan kemampuan melakukan ke delapan anak tangga ini maka kemungkinan mencapai tujuan dan mendapatkan keberhasilan akan lebih mudah dicapai. Pendapat tersebut merupakan kiat-kiat untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, yang tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya

Saya berharap koperasi di Indonesia dapat menjadi koperasi yang sesuai dengan Fungsi dan peranan koperasi yang tercantum dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 yaitu bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

* Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

* Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Sumber : www.google.com

Kamis, 06 Januari 2011

Tulisan Ekonomi Koperasi

Tulisan :

Definisi Koperasi :
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang  atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.

Jenis-jenis Koperasi :
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumen
  • Koperasi Produsen
  • Koperasi Pemasaran
  • Koperasi Jasa

Definisi Koperasi Simpan Pinjam :
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Dan kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan  anggotanya.

Prinsip koperasi :
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoprasian.
  • kerjasama antar koperasi.
Sumber : www.google.com

Tugas Ekonomi Koperasi

Tugas   :
1.         Dimana letak koperasi ini ?
        Jawab : Koperasi ini terletak di Jl. Pulomas Barat V – Jakarta Timur.
2.         Koperasi ini termasuk dalam koperasi apa ?
        Jawab : Koperasi ini termasuk dalam koperasi simpan pinjam.
3.         Berapa jumlah anggotanya ?
        Jawab : Anggotanya ada lima puluh  orang.
4.         Tolong sebutkan nama-namanya dan jabatannya !
        Jawab :  -    Pak Halim sebagai Ketua
-       Ibu Bandri sebagai Sekertaris
-       Ibu Reni sebagai Bendahara
-       Dan empat puluh tujuh orang lainnya sebagai anggota.
5.         Kegiatan koperasi ini apa saja ?
Jawab :  Kegiatan koperasi ini adalah menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam.
6.         Apakah anggotanya sudah sejahterah sesuai dengan tujuan koperasi ?
       Jawab : Ya,  anggotanya sudah sejahterah.
7.         Berapa modal awal untuk membentuk koperasi ini ?
       Jawab : Modal awal : Terbagi dua,
                  1. Simpanan pokok => Untuk setiap orang dikenakan Rp 100.000 setiap bulan
2.  Simpanan Wajib => Untuk setiap orang dikenakan Rp 50.000 setiap bulan.
8.   Berapa Sisa Hasil Usaha (SHU) yang didapatkan di koperasi ini ?
      Jawab: Sisa Hasil Usaha (SHU) yang didapatkan di koperasi Rp 150.000 untuk setiap orang.